Ciawi, Tasikmalaya 27/06/2015 - Dalam rangka mengisi bulan Ramadhan, sesuai dengan instruksi Bupati Tasikmalaya, Sekolah harus mengikutkan siswanya pada kegiatan pesantren Ramadhan di pondok pesantren daerah masing-masing. Lain halnya dengan SMPN 1 Ciawi Tasikmalaya akibat dari pesantren-pesantren di daerah Ciawi tidak dapat menampung jumlah seluruh siswa, akhirnya kegiatan pesantren Ramadhan dialihkan di Sekolah dengan catatan para ustadz/ustadzah/kyai didatangkan ke sekolah itupun hanya berlangsung selama 3 jam dari pukul 08.00 - 11.00 WIB termasuk waktu istirahat 20 menit yang diadakan sejak tanggal 22 Juli sampai 9 Juli 2015.
Tidak lepas dari itu, kegiatan ini dilaksanakan oleh siswa/i kelas 8 dan 9 tahun ajaran 2015/2016. Fakta yang mencengangkan adalah baru 2 hari dilaksanakan sekitar 50% siswa PA(putra) yang "kabur" dari sekolah. Siswa tersebut diberi peringatan keras dan sanksi oleh guru PAI supaya tidak mengulanginya lagi. Selang beberapa hari, sekarang banyak siswa yang bolos tidak mengikuti kegiatan ini.
Pengertian bolos dapat kita lihat didalam KBBI:
bolos, 2/bo·los, / membolos/mem·bo·los/ verba(kata kerja) 1 tidak masuk bekerja (sekolah dsb): hari ini sebenarnya bukan hari libur, tetapi banyak murid yg -; 2 meloloskan diri; melarikan diri: dua orang tahanan dapat -
Atau
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perilaku membolos adalah perilaku siswa yang tidak masuk sekolah atau tidak mengikuti pelajaran tanpa alasan atau dengan alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Menurut Ridlowi (2009) membolos
dapat diartikan sebagai perilaku siswa yang tidak masuk sekolah dengan alasan
yang tidak tepat. Atau bisa juga dikatakan ketidak hadiran tanpa alasan yang
jelas.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perilaku membolos adalah perilaku siswa yang tidak masuk sekolah atau tidak mengikuti pelajaran tanpa alasan atau dengan alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Ibu Kepala Sekolah SMPN 1 Ciawi, Dra. Hj. Amih Fuji Rahmi, M.Pd. tidak tinggal diam bahkan dia akan memberi sanksi kepada siswa/i yang sering membolos pada kegiatan pesantren Ramadhan ini.
Kepada seluruh siswa/i yang jarang atau bahkan tidak mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan di sekolah tanpa memiliki alasan yang jelas, akan diberi sanksi berupa penangguhan daftar ulang.Melalui Bu Nurjannah, S.Pd.I. Itulah sanksi yang diberikan. Oleh karena itu, siswa/i wajib hadir pada hari Senin(29/06) serta hari-hari berikutnya sampai kegiatan ini selesai.
0 Response to "Kasus "Bolos" di Kegiatan Pesantren Ramadhan, Ini Sanksi Kepala Sekolah"
Posting Komentar
Tolong berikan komentar yang ramah dan sopan serta tentu saja sesuai dengan topik ^_^